SEKADAU,Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Enam personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat bruto 100,04 gram.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama di Lapangan Polres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (26/10/2026), setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026.
Enam personel penerima penghargaan yakni Kasatresnarkoba Polres Sekadau AKP Sagi, KBO Satresnarkoba IPDA Andri Dwianto, PS Kanit 2 Satresnarkoba BRIPKA Indra Maulana, serta personel Satresnarkoba BRIPTU Fajar Mardianto, BRIPTU Ishak Christiandy Nussy, dan BRIPTU Hanif Rahmawan.
Apresiasi tersebut diberikan atas dedikasi dan profesionalisme mereka dalam mendukung pengungkapan kasus narkotika pada Minggu 6 September 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Sekadau mengamankan dua pria berinisial N (39) dan A (42) di depan rumah N di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berukuran besar berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 100,04 gram. N diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel yang menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, kerja keras, dan prestasi yang telah ditunjukkan. Kami berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas,” ujar Iwan dalam keterangannya, Selasa (27/10).
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika diharapkan dapat memotivasi seluruh personel untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan konsisten.
“Keberhasilan dalam mengungkap kasus narkotika harus menjadi motivasi untuk terus bekerja secara profesional serta menjalankan tugas penegakan hukum secara konsisten demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tuturnya.
(Sanawiyah)



