SANGGAU,Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Kalimantan Barat, Sabtu, 26 September 2026* – PT WAI meluruskan kabar yang beredar di media sosial. Postingan menyebutkan adanya tenaga kerja asing tanpa iza kerja di lingkungan perusahaan dinyatakan tidak benar sepenuhnya.
Perusahaan menjamin seluruh tenaga kerja asing yang bertugas telah memenuhi segala ketentuan hukum yang berlaku. Setiap langkah pengawasan juga berjalan bersama pihak Imigrasi.
“Seluruh tenaga kerja berada di bawah pengawasan resmi Imigrasi,” ujar perwakilan PT WAI secara tegas.
Semua Izin Telah Lengkap
Tidak ada satu pun tenaga kerja asing yang bertugas tanpa dokumen sah. Perusahaan senantiasa mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan keimigrasian secara menyeluruh.
Kepatuhan terhadap hukum menjadi prinsip utama operasional perusahaan. Hal ini dipegang teguh demi menjaga kepercayaan masyarakat serta mitra kerja.
*Imbauan Bijak Bermedia Sosial*
Masyarakat diminta tidak langsung mempercayai kabar yang belum terverifikasi. Penyebaran informasi keliru dapat menimbulkan keresahan serta kesalahpahaman.
“Gunakan media sosial dengan bijak. Pastikan kebenaran sebelum membagikan informasi,” tambah pihak perusahaan.
Setiap informasi yang beredar sebaiknya ditelusuri sumbernya terlebih dahulu. Konfirmasi kepada pihak berwenang atau instansi terkait menjadi langkah paling tepat.
*Langkah Cegah Informasi Salah*
Klarifikasi ini disampaikan untuk menjelaskan fakta sesungguhnya kepada publik. Perusahaan berharap kesalahpahaman dapat segera dihilangkan sepenuhnya.
Kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan. Dengan saling berbagi informasi yang akurat, lingkungan bermedia sosial menjadi lebih sehat dan bermanfaat.
PT WAI tetap terbuka terhadap pertanyaan serta konfirmasi dari masyarakat. Transparansi menjadi bagian dari komitmen perusahaan selama beroperasi.
(Sanawiyah)



