KETAPANG,Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Jajaran Polres Ketapang terus meningkatkan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Ketapang. Personel Polsek Tumbang Titi bersama TNI dan masyarakat bergerak cepat melakukan pemadaman dan pembasahan lahan yang terbakar di Desa Batu Tajam, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan setelah personel Polsek Tumbang Titi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kebakaran lahan. Sebanyak 6 personel Polri bersama 15 personel TNI langsung mendatangi lokasi dan melaksanakan pemadaman serta pembasahan untuk mencegah api kembali menyala dan menjalar ke area lainnya.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 7 hektare dan seluruh area tersebut telah dilakukan pemadaman. Vegetasi yang terbakar meliputi semak belukar, tanaman pakis, rumput ilalang, pohon sawit, dahan pohon hingga bambu. Kondisi cuaca yang cerah disertai angin dan kabut asap menjadi salah satu tantangan dalam proses penanganan di lokasi.
Dalam proses pemadaman, personel menggunakan sejumlah sarana pendukung, di antaranya kendaraan roda dua, satu unit kendaraan roda empat, GPS melalui telepon genggam serta peralatan pemadam milik perusahaan. Ketersediaan air untuk pemadaman juga didukung oleh mobil tangki perusahaan dan bantuan masyarakat setempat. Penanganan dilakukan melalui koordinasi bersama pihak perusahaan, TNI, warga dan unsur pemadam kebakaran.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., mengapresiasi respons cepat personel di lapangan serta sinergi antara Polri, TNI, perusahaan dan masyarakat dalam menangani Karhutla. “Kami terus mengingatkan seluruh jajaran untuk merespons setiap informasi kebakaran dengan cepat. Sinergi seluruh pihak sangat penting agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas, terlebih dalam kondisi cuaca panas dan berangin,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa lokasi yang telah dilakukan pemadaman tetap membutuhkan pengawasan dan pemantauan lanjutan untuk memastikan tidak terdapat bara api yang dapat kembali memicu kebakaran. “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkasnya.
(Sanawiyah)



