Blog  

Polsek Nanga Mahap Pasang Stiker Layanan 110 di Sejumlah Titik Publik

banner 728x250

 

 

 

SEKADAU,Kalbar.jurnalkalbarnews.com

Jajaran Polres Sekadau, melalui Polsek Nanga Mahap terus memperluas sosialisasi layanan Call Center 110 Polri dengan memasang stiker di sejumlah fasilitas umum, Kamis (16/4/2026).

 

Pemasangan stiker dilakukan di berbagai titik strategis, antara lain perbankan, kantor desa, puskesmas, kantor camat, hingga pusat perbelanjaan dan layanan masyarakat lainnya. Langkah ini bertujuan agar informasi terkait layanan kepolisian dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.

 

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal kemudahan akses pelaporan.

 

“Call Center 110 merupakan layanan resmi Polri yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis. Dengan pemasangan stiker di berbagai lokasi, kami berharap masyarakat semakin mudah mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut,” ujar AKP Triyono.

 

Ia menjelaskan, penyebaran informasi melalui media visual di ruang publik menjadi salah satu langkah efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelaporan dini.

 

Menurutnya, semakin cepat informasi diterima oleh kepolisian, maka penanganan terhadap potensi gangguan kamtibmas juga dapat dilakukan lebih optimal.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, serta menggunakan layanan 110 secara bijak,” imbaunya.

 

Kegiatan pemasangan stiker ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Nanga Mahap Bripka Suryadi bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Ruadianto, sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Sanawiyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250