Blog  

Pamapta Polres Sekadau Mediasi Perselisihan Warga Hingga Berdamai

banner 728x250

 

 

 

SEKADAU,Kalbar.jurnalkalbarnews.com

Pamapta SPKT Polres Sekadau memfasilitasi mediasi terhadap perselisihan dua warga yang sempat terlibat perkelahian di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu (23/5/2026).

 

Permasalahan tersebut bermula saat seorang pekerja koperasi mendatangi rumah nasabah di Desa Gonis Tekam untuk melakukan penagihan pembayaran. Dalam pertemuan itu terjadi perdebatan antara kedua belah pihak yang kemudian berujung perkelahian.

 

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Pamapta III SPKT Polres Sekadau AIPTU Oky bersama piket fungsi Reskrim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak.

 

Setelah dilakukan pendekatan dan mediasi di Pos Polisi Simpang Empat Kayu Lapis, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut juga dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan ketua RT setempat.

 

AIPTU Oky mengimbau kepada kedua belah pihak agar tidak kembali mengulangi perbuatan serupa serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan.

 

Diwawancarai pada Minggu (24/5), Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Ka SPKT IPDA Subhan Syah Khan mengatakan, mediasi dilakukan setelah kedua pihak bersedia menyelesaikan persoalan secara damai.

 

“Tidak semua persoalan masyarakat harus berakhir pada proses hukum. Apabila kedua belah pihak masih dapat dimediasi dan sepakat berdamai, maka penyelesaian secara kekeluargaan menjadi solusi yang lebih baik,” ujar IPDA Subhan.

 

IPDA Subhan juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan Call Center 110 Polri maupun kantor kepolisian terdekat apabila mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

Sanawiyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250