MELAWI,Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2026, Polsek Ella Hilir melaksanakan patroli penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Trans Kalimantan, Desa Pelempai Jaya, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan suara bising kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Kapolsek Ella Hilir, IPDA Daicky Jauganda, menyampaikan bahwa patroli penertiban ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, pengendara yang terjaring penertiban turut dibawa ke Polsek Ella Hilir untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati kenyamanan masyarakat.
Penggunaan knalpot brong dinilai dapat mengganggu ketenangan warga, terutama ketika kendaraan melintas di kawasan permukiman. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan dan ketentuan yang berlaku.
Polsek Ella Hilir juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 dengan meningkatkan disiplin berlalu lintas, melengkapi perlengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Melalui patroli dan penertiban tersebut, Polsek Ella Hilir berharap tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta lingkungan yang lebih nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Ella Hilir.
(Sanawiyah)



