SEKADAU,Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Itwasda Polda Kalbar melaksanakan Audit Kinerja Tahap I di Polres Sekadau dengan fokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan tata kelola organisasi berjalan efektif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Audit berlangsung selama dua hari di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Rabu (29/4/2026), dan dipimpin oleh AKM TK III Itwasda Polda Kalbar Kombes Pol Agung Setyo Wahyudi selaku Pengawas Tim I.
Dalam arahannya, Kombes Pol Agung menegaskan bahwa audit kinerja harus dipahami sebagai fungsi kontrol dalam organisasi Polri, bukan sekadar formalitas pemeriksaan administratif. Menurutnya, pengawasan memiliki peran penting untuk memastikan seluruh proses mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga pengendalian berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai pemeriksaan ini hanya menjadi formalitas. Audit harus memberikan manfaat nyata, bukan sekadar datang, memeriksa, lalu selesai tanpa makna,” ujarnya.
Ia meminta seluruh personel menjadikan tim audit sebagai mitra konsultasi dalam memperbaiki berbagai kekurangan, baik pada aspek administrasi maupun pelaksanaan tugas di lapangan. Audit, kata dia, harus menjadi ruang evaluasi bersama agar kualitas kinerja organisasi terus meningkat.
Kombes Pol Agung juga menyoroti masih adanya kebiasaan lama yang terus dipertahankan meskipun aturan telah mengalami perubahan. Salah satunya adalah pola penyusunan perencanaan yang masih menggunakan metode copy-paste tanpa mempertimbangkan relevansi kebutuhan dan kondisi terkini, sehingga berpotensi menimbulkan temuan berulang.
“Tujuan utama kita bukan mencari temuan, tetapi melakukan evaluasi dan perbaikan. Kalau sudah ada kekurangan, segera dibenahi dan jangan sampai kesalahan yang sama terulang,” katanya.
Ia turut menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru, termasuk Perkap Nomor 8 Tahun 2021, agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, kesalahan dalam memahami aturan dapat berdampak serius, baik pada bidang operasional maupun pertanggungjawaban administrasi.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa administrasi harus selalu selaras dengan fakta pelaksanaan di lapangan. Setiap penggunaan anggaran harus memiliki output yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kalau sudah menerima anggaran patroli, harus ada hasil patroli. Kalau menerima anggaran penyidikan, harus ada progres penyidikan. Administrasi tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Agung juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga marwah institusi Polri dan menghindari setiap bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik organisasi. Ia menegaskan bahwa profesi polisi merupakan bentuk pengabdian yang menuntut kehadiran anggota setiap saat ketika masyarakat membutuhkan.
“Kalau belum bisa berprestasi besar, paling tidak jangan membuat masalah. Sekali anggota membuat masalah, dampaknya bukan hanya pada dirinya, tetapi juga pada institusi secara keseluruhan,” pungkasnya.
Sanawiyah















