Sanggau,Kalbar.jurnalkalbarnews.com
TAYAN HULU,Rabu, 5 Agustus 2026 – Kepala Desa Binjai sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak Tayan Hulu, Heriyanto, meledakkan kemarahan terhadap PT Sasmita Bumi Wijaya (PT SBW). Perusahaan kelapa sawit itu diduga sengaja membuang limbah langsung ke Sungai Lape, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kejadian itu tercatat pada 4 Agustus 2026 pukul 09.10 WIB.
Heriyanto turun langsung ke lokasi pembuangan dan menemukan kondisi air sungai berubah keruh hingga hitam pekat. Ia bahkan sempat mengambil sampel air sebagai bukti nyata.
“Airnya hitam pekat. Mereka mengalirkan limbah langsung ke sungai. Sungguh keterlaluan perilaku mereka,” tegasnya.
Kesengajaan perusahaan semakin terlihat jelas saat ditemukannya tiga pipa pembuangan yang terhubung langsung ke aliran sungai. Saat petugas desa mendatangi lokasi, dua perwakilan perusahaan justru kabur dan berusaha mengelak. “Mereka buang limbah PT SBW langsung ke sungai. Saya sangat kecewa. Tiga pipa terpasang dengan jelas mengarah ke aliran air,” ucap Heriyanto sembari menunjuk instalasi pembuangan tersebut.
Kemarahan Kades Binjai semakin meluap karena pelanggaran ini terjadi berulang kali. Sehari sebelumnya, ia sudah datang mengingatkan agar perusahaan tidak mengulangi perbuatan serupa. Namun peringatan itu dianggap angin lalu. Bagian hulu sungai masih terlihat jernih, namun di lokasi pembuangan berubah menjadi lumpur hitam yang mengancam kehidupan warga.
Heriyanto meminta Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, serta Dinas Lingkungan Hidup Sanggau bertindak tegas. Jika tidak ada langkah nyata, ia menilai keberadaan pejabat tersebut tidak berguna bagi masyarakat.
“Saya turun langsung ke lapangan. Sekarang gantian Kepala Dinas dan seluruh pihak terkait segera turun juga. Berikan sanksi seberat-beratnya pada PT SBW. Bukti sudah ada, pipa itu masih meneteskan limbah saat saya berada di sana,” ucapnya mengingatkan tajam.
Masyarakat sekitar kini merasakan dampak langsung dari kelalaian perusahaan. Kegiatan sehari-hari terganggu dan sumber daya alam yang menjadi tumpuan hidup terancam rusak permanen.
Kasus ini menjadi bukti nyata betapa masih banyak pelanggaran lingkungan yang berani dilakukan meski sudah ada teguran tertulis maupun lisan.
Pemerintah dinilai harus segera membuktikan tidak memihak pada pihak manapun dan menegakkan aturan demi keselamatan warga serta kelestarian alam.
Tim















