JURNALKALBARNEWS.COM,- Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003 Desa Paal, Kecamatan [Kecamatan], Kabupaten Melawi, pada hari ini menggelar proses rekapitulasi penghitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Melawi 2024. Proses rekapitulasi yang berlangsung dengan lancar dan transparan ini dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon, serta sejumlah petugas pengawas dari pihak terkait.
Ketua KPPS TPS 003 Desa Paal, Iswandi, yang memimpin jalannya rekapitulasi, menyatakan bahwa proses penghitungan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami melakukan penghitungan dengan teliti dan memastikan bahwa semua surat suara yang sah dihitung dengan benar. Semua proses ini dilakukan secara transparan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada ini,” ujar Iswandi.
Rekapitulasi penghitungan suara dimulai setelah proses pemungutan suara di TPS 003 Desa Paal selesai pada Rabu 27 November 2024. Seluruh petugas KPPS melakukan penghitungan dengan hati-hati, dimulai dari memeriksa keabsahan setiap surat suara yang masuk, dilanjutkan dengan pembacaan hasil perhitungan suara untuk masing-masing pasangan calon.
Iswandi menambahkan bahwa pihaknya telah memastikan seluruh prosedur penghitungan dilakukan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tidak ada satu pun surat suara yang terlewat atau salah hitung.
“Semua pihak yang hadir, termasuk saksi-saksi dari calon dan pengawas, diberikan kesempatan untuk memantau secara langsung proses penghitungan suara,” terangnya.
Jumlah total surat suara yang tersedia di TPS 003 Desa Paal pada Pilkada 2024 adalah sebanyak 567 lembar. Dari jumlah tersebut, 373 surat suara telah digunakan oleh pemilih, sedangkan 194 surat suara tidak digunakan dan telah diberikan tanda silang sebagai bagian dari prosedur administrasi. Setelah dilakukan penghitungan, hasil suara untuk masing-masing pasangan calon akan diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk tahap rekapitulasi lebih lanjut di tingkat kecamatan.
Pihak KPPS TPS 003 Desa Paal berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada Melawi 2024. Iswandi mengingatkan agar seluruh pihak tetap menjaga ketertiban dan menghargai hasil rekapitulasi yang sah.
“Kami akan menyerahkan hasil rekapitulasi ke PPK, dan kami harap masyarakat bisa tetap tenang dan percaya pada proses demokrasi ini,” tambahnya.
Rekapitulasi suara di tingkat desa ini akan dilanjutkan dengan proses verifikasi di tingkat kecamatan, dan hasil akhir Pilkada Melawi 2024 akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Melawi.