Sanggau,Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Polres Sanggau Polda Kalbar – Polsek Sekayam melalui Kanit Samapta, Aipda Bagiyo turut menghadiri kegiatan Edukasi Perlindungan Anak yang berlangsung di aula Kantor Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. (19/12/2024)
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa Sotok Markus Deki, A.Md., Kepala BPD Desa Sotok Nur Ali, Wakil Camat Sekayam Thersia Adriana, SE, Danramil Sekayam, Bhabinkamtibmas Desa Sotok Bripka Rahmadin, Sekretaris Desa Fernando, dan Bendahara Desa Agustinus Prabowo . Acara ini juga dihadiri oleh peserta dari masyarakat sekitar yang antusias mengikuti penyuluhan.
Kegiatan penyuluhan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sotok Markus Deki, A.Md., yang menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak.
Dalam pemaparannya, Kanit Samapta Polsek Sekayam Aipda Bagiyo menjelaskan berbagai aspek terkait perlindungan anak.
Ia menegaskan, perlindungan khusus harus diberikan kepada anak dalam situasi tertentu guna menjamin rasa aman, termasuk melindungi mereka dari kekerasan, pelecehan seksual, penculikan, perdagangan anak, serta penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
“Selain perlindungan, kewajiban utama orang tua adalah mengasuh, mengasuh, mendidik, dan mengembangkan anak. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan generasi penerus yang sehat dan berkarakter,” kata Aipda Bagiyo.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perlindungan anak juga bertujuan untuk menjamin hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya orang tua tapi juga masyarakat dan pemerintah,” imbuhnya.
Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, SH dalam keterangannya menyatakan, kegiatan penyuluhan seperti ini sangat penting sebagai upaya preventif dalam melindungi generasi muda dari berbagai ancaman dan tindakan yang merugikan.
“Anak adalah aset masa depan bangsa. Memberikan perlindungan kepada mereka bukan sekedar tanggung jawab moral, namun juga merupakan amanah hukum. Polsek Sekayam akan terus mendukung upaya pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Kami juga siap melakukan tindakan proaktif untuk mencegah segala bentuk ancaman terhadap anak, termasuk melalui sosialisasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat,” kata Kapolres Sekayam.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Sotok tentang pentingnya perlindungan anak. Acara berjalan lancar dan diakhiri dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber.
Publis: Sanawiyah