SEKADAU,Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Polres Sekadau menegaskan larangan bagi seluruh personel untuk bergaya hidup hedonisme dan melakukan flexing, terutama di media sosial. Penegasan itu disampaikan Wakapolres Sekadau Kompol Samsul Bakri saat memimpin apel jam pimpinan di halaman Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Senin (23/2/2026).
Kasi Humas Polres Sekadau AKP Triyono mengatakan, arahan tersebut merupakan atensi pimpinan dalam rangka menjaga marwah dan citra institusi di tengah tingginya sorotan publik terhadap perilaku aparat di ruang digital.
“Wakapolres menegaskan agar personel tidak memamerkan gaya hidup berlebihan atau kekayaan di media sosial. Anggota Polri harus menampilkan kesederhanaan dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujar AKP Triyono.
Ia menambahkan, penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak, etis, dan bertanggung jawab. Konten yang bersifat pamer, provokatif, atau berpotensi menimbulkan polemik dilarang keras.
Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun. Setiap fungsi diminta mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok sesuai ketentuan perundang-undangan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Disiplin, integritas, dan profesionalisme harus menjadi komitmen setiap personel, baik saat melaksanakan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari,” tegas AKP Triyono.
Sanawiyah















