SEKADAU,Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Personel Operasi Zebra Kapuas 2025 Polres Sekadau memberikan edukasi lalu lintas kepada masyarakat. Melalui handbanner bertuliskan “STOP Penggunaan Knalpot Brong, Mari Berkendara dengan Nyaman Tanpa Bising”, petugas menyampaikan imbauan kepada para pengendara bersamaan dengan pelaksanaan operasi.
Edukasi ini dilakukan bersamaan dengan penertiban kelengkapan kendaraan. Selain pemeriksaan, petugas memberikan penjelasan mengenai dampak penggunaan knalpot brong terhadap kenyamanan publik, potensi gangguan keselamatan, hingga konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelanggar.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono mengatakan bahwa kegiatan edukasi tersebut merupakan bagian dari tugas Satgas Preemtif dalam Operasi Zebra Kapuas 2025. Pendekatan humanis ini digencarkan agar masyarakat memahami bahwa operasi ini bukan sekadar razia, tetapi upaya menjaga keselamatan bersama.
“Edukasi ini berjalan bersamaan dengan kegiatan operasi. Sasarannya masyarakat pengguna jalan, dengan harapan pengendara makin paham bahwa tertib berlalu lintas itu demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Triyono, Rabu (19/11/2025).
Ia menambahkan, Operasi Zebra Kapuas 2025 melibatkan 25 personel yang diperkuat lima personel penebalan dari Satlantas. Seluruhnya tergabung dalam enam Satgas, yakni Lidik, Preemtif, Preventif, Humas, Gakkum, dan Banops. Operasi berlangsung selama 14 hari, dari 17 hingga 30 November.
Selama tiga hari pelaksanaan, puluhan pengendara yang didominasi sepeda motor diberikan teguran karena tidak melengkapi surat kendaraan maupun perlengkapan keselamatan standar. Sementara itu, tindakan tilang diberikan khusus kepada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan atau menyebabkan fatalitas kecelakaan.
“Edukasi dalam Operasi Zebra ini tujuannya membentuk budaya tertib di jalan. Knalpot brong, tidak pakai helm, tidak bawa surat-surat, semua itu bukan hal sepele. Ada risiko keselamatan di baliknya,” tegas IPTU Triyono.
Ia turut mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan, dan menjauhi penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan umum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sekadau untuk ikut berperan. Tertib di jalan itu bukan hanya soal aturan, tapi bagaimana kita saling menjaga satu sama lain,” tutupnya.
publis: Sanawiyah















