Blog  

Penyuluhan Hukum di SMK Agape Patria Sosok: Bahas Narkoba, Judi Online hingga Etika Lalu Lintas

banner 728x250

 

 

Sanggau,Kalbar.jurnalkalbarnews.com

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Tayan Hulu bersama Unit Dikyasa Lantas Polres Sanggau dan Jasa Raharja menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di SMK Kristen Agape Patria Sosok, Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi hukum dan keselamatan kepada generasi muda sejak dini.

 

Penyuluhan dimulai pukul 09.30 WIB hingga 11.50 WIB, dihadiri oleh kurang lebih 150 siswa baru. Bertempat di aula sekolah, kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Adapun narasumber yang hadir antara lain Ps. Kanit Binmas Polsek Tayan Hulu Aipda Khon, Ps. Kasium Aipda Yus Badrudin, Kanit Dikyasa Lantas Polres Sanggau Aipda Suriansyah, serta perwakilan dari Jasa Raharja, Sdr. Jafar.

 

Materi pertama disampaikan oleh Aipda Khon, yang menyoroti bahaya laten penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Ia mengingatkan bahwa narkotika tidak hanya merusak masa depan pribadi tetapi juga menghancurkan sendi-sendi kehidupan sosial.

 

“Narkoba itu mematikan dan menyeret kalian pada jurang kehancuran. Jangan coba-coba menyentuhnya,” tegasnya kepada para siswa.

 

Selanjutnya, Aipda Yus Badrudin mengambil alih untuk membahas fenomena maraknya judi online di kalangan remaja. Ia menekankan bahwa praktik perjudian siber ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak mental dan moral generasi muda.

 

“Judi online itu candu. Sekali terjerat, kalian akan sulit keluar. Jangan biarkan teknologi mengendalikan hidup kalian secara negatif,” ujarnya.

 

Memasuki sesi ketiga, Aipda Suriansyah dari Unit Dikyasa mengedukasi siswa tentang pentingnya memahami UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Dirinya menjelaskan etika berkendara yang baik serta konsekuensi hukum dari pelanggaran lalu lintas. Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan bagi pelajar yang berkendara.

 

Penyuluhan ditutup dengan paparan dari perwakilan Jasa Raharja, Sdr. Jafar, yang menyampaikan informasi mengenai layanan asuransi kecelakaan bagi pengendara dan penumpang. Ia menekankan pentingnya pemahaman siswa terhadap hak dan perlindungan hukum ketika berada di jalan raya.

 

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Phintor Hutajulu, dalam keterangannya menyampaikan apresiasinya terhadap pihak sekolah yang telah menginisiasi kegiatan ini. Menurutnya, edukasi hukum kepada pelajar adalah investasi jangka panjang bagi pembentukan karakter generasi bangsa.

 

“Pelajar adalah aset negara. Dengan membekali mereka sejak dini tentang bahaya narkoba, bahaya judi online, serta keselamatan berlalu lintas, kita sedang menyelamatkan masa depan mereka dan bangsa ini,” ujarnya.

 

Iptu Phintor Hutajulu juga menegaskan bahwa Polsek Tayan Hulu siap bersinergi dengan seluruh elemen pendidikan untuk menggelar kegiatan serupa di sekolah lainnya. Ia berharap penyuluhan ini tidak hanya menjadi formalitas MPLS, tetapi benar-benar berdampak dalam membentuk perilaku positif siswa.

 

Kegiatan berakhir pada pukul 11.50 WIB dalam suasana yang tertib dan kondusif. Para siswa tampak antusias dan aktif bertanya, menandakan besarnya rasa ingin tahu dan kepedulian mereka terhadap isu-isu yang dibahas. Pihak sekolah menyampaikan terima kasih atas kontribusi dan edukasi yang diberikan oleh aparat kepolisian dan mitra lainnya.

 

Penyuluhan ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara melalui kepolisian dalam membina dan melindungi generasi muda dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menyasar lebih banyak sekolah di wilayah Kabupaten Sanggau.

(Dny Ard / Hms Res Sgu)

 

publis: Sanawiyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250