JURNALKALBARNEWS.COM- Pemungutan suara untuk Pilkada Kabupaten Melawi 2024 di TPS 003 Dusun Boyu, Desa Senempak, Kecamatan Pinoh Selatan, telah selesai dilaksanakan dengan lancar. Proses ini mencatatkan partisipasi masyarakat yang sangat tinggi dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Melawi.
Ketua KPPS TPS 03, Sairul Anwar, menjelaskan bahwa pemungutan suara dimulai pada pukul 07.00 WIB dan berakhir pada 13.00 WIB. Setelah itu, rekapitulasi penghitungan suara langsung dilakukan mulai pukul 13.15 WIB hingga 14.00 WIB.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 03 tercatat sebanyak 346 orang, dengan total 355 lembar surat suara yang diterima, termasuk cadangan 2,5% dari total DPT. Dari jumlah tersebut, 345 lembar surat suara digunakan oleh para pemilih. Sairul Anwar menyatakan, “Alhamdulillah, pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan baik dan tertib. Tidak ada laporan surat suara rusak atau keliru dicoblos, sehingga seluruh surat suara yang digunakan sah.”
Sementara itu, 10 lembar surat suara tidak digunakan, termasuk sisa surat suara cadangan. Tidak ditemukan adanya surat suara yang dikembalikan karena rusak atau keliru dicoblos.
Tingkat partisipasi pemilih di TPS 03 mencapai 99,71%, atau 345 orang dari total 346 orang yang terdaftar di DPT. Angka ini menunjukkan antusiasme yang luar biasa dari masyarakat Dusun Boyu dalam menggunakan hak pilih mereka.
Proses rekapitulasi suara dilakukan secara transparan, disaksikan oleh saksi dari masing-masing pasangan calon serta pengawas TPS. Hasil penghitungan suara resmi akan diumumkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setelah tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Ketua KPPS TPS 03, Sairul Anwar, berharap semangat demokrasi yang tinggi ini terus terjaga di masa mendatang. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pemungutan suara di TPS 03. Semoga semangat ini dapat terus dipertahankan pada pemilu-pemilu berikutnya,” tutup Sairul.
Dengan susunan ini, informasi tentang pelaksanaan pemungutan suara dan proses rekapitulasi disampaikan dengan lebih terstruktur dan fokus pada angka-angka kunci serta apresiasi terhadap partisipasi masyarakat.