Pontianak, Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Polda Kalimantan Barat bersama BNN Provinsi Kalbar dan Himpunan Psikologi Indonesia Kalbar telah membuat Kesepakatan bersama dalam rangka penanggulangan kerugian personel akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di lingkungan Polri pada bulan Agustus 2024 yang dihadiri oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, Kepala BNN Provinsi Kalbar dan perwakilan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Kepada Awak media, Kapolda Kalbar Irjenpol Pipit Rismanto melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol R. Petit Wijaya, pada hari Jumat (06/09), mengatakan bahwa kerjasama yang terjalin tersebut merupakan salah satu terobosan Polda Kalbar dan dalam hal ini sebagai pelaksananya adalah Kabidpropam Polda Kalbar Kombespol Yudi Arkara Oktobera, yang juga sekaligus penggagas proyek perubahan terkait pengawasan terhadap personil polri khususnya Polda Kalbar.
“Yang melatar belakangi adanya proyek perubahan ini adalah dampak bagi Polri atas pelanggaran Kode Etik Profesi polri yang berujung PTDH atau pemecatan personel sehingga menjadikan kerugian personel dan kerugian negara dimana selama ini Polri telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit dalam rekrutmen, pembentukan dan perawatan personel jika pada akhirnya personel yang bersangkutan harus diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat”, kata Kabidhumas.
Senada dengan Kabidhumas, Kabidpropam Polda Kalbar Kombespol Yudi Arkara Oktobera memaparkan bahwa melihat kondisi yang demikian ini, menurutnya diperlukan transformasi tata kelola pengawasan dari yang bersifat represif (razia, test urine dll) menjadi berbasis preemtive dan preventif mulai dari rekrutmen, pembentukan di SPN dan kontinuitas pengawasannya.
“salah satu aksi nyata dalam rangka transformasi tersebut adalah dilakukannya kolaborasi dengan BNNP Kalbar dan dengan Himpsi wilayah Kalbar yaitu kerjasama dalam penanggulangan kerugian personel akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di lingkungan Polri, meliputi pemberian asesment awal dalam rekrutmen, penyuluhan/ sosialisasi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba mulai dari pendidikan pembentukan di SPN Singkawang hingga self assessment terhadap seluruh Personel Polda Kalbar”, Jelas Yudi.
Ia berharap proyek perubahan ini didukung sepenuhnya khususnya seluruh personel Polda Kalbar sehingga kelak dapat menjadi role model dalam proses pengawasan dan pembinaan personel.
“Dengan memberikan doktrin secara dini terhadap anggota Polri diharapkan akan terbentuk kesadaran dan budaya hukum yang tinggi di lingkungan dan institusi Polri, sehingga akan dihasilkan sosok anggota Polri yang bermoral dan berintegritas sebagai modal dasar dalam kesuksesan pelaksanaan tugas Polri khususnya dalam mendukung menuju Indonesia Emas”, Pungkas Yudi Arkara.
Publis:Sanawiyah