Berita  

KPU Melawi Umumkan Rekapitulasi DPS 11 Kecamatan di Kabupaten Melawi

banner 728x250

JURNALKALBARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi secara resmi mengumumkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 di 11 kecamatan di Kabupaten Melawi. Pengumuman ini disampaikan pada 18-27 Agustus 2024 setelah melalui proses verifikasi dan validasi yang teliti.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah total pemilih yang tercatat dalam DPS Kabupaten Melawi adalah sebanyak 154.750 orang, yang terdiri dari 79.346 pemilih laki-laki dan 75.404 pemilih perempuan. Data tersebut mencakup seluruh pemilih yang terdaftar di 11 kecamatan di Kabupaten Melawi, yaitu Nanga Pinoh, Pinoh Selatan, Belimbing, Ella Hilir, Belimbing Hulu, Sayan, Tanah Pinoh, Tanah Pinoh Barat, Sokan, Kota Baru, dan Menukung.

Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi, dalam sambutannya menyatakan bahwa pengumuman rekapitulasi DPS ini merupakan bagian dari tahapan Pemilu yang sangat penting, sebagai bentuk transparansi dalam proses pemilu dan memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu mendatang sudah akurat.

“Dengan diumumkannya rekapitulasi DPS ini, kami ingin memastikan bahwa semua warga negara yang berhak memilih telah terdaftar dengan benar dalam daftar pemilih. Ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memeriksa apakah namanya sudah terdaftar atau belum. Jika ada warga yang merasa belum terdaftar atau terdapat kesalahan data, kami mengimbau agar segera mengajukan perbaikan,” ujar Irfan Affandi.

Penting untuk dicatat bahwa DPS yang diumumkan ini masih bersifat sementara, dan masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan atau keberatan terkait dengan data yang ada. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau ada pemilih yang belum terdaftar, mereka dapat mengajukan perbaikan kepada KPU setempat sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi untuk aktif memeriksa daftar ini. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan bahwa setiap suara yang sah dapat dihitung dalam Pilkada 2024,” tambah Irfan.

KPU Melawi juga menegaskan bahwa proses ini akan terus berjalan hingga tahapan selanjutnya, yaitu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang akan dilakukan setelah menerima masukan dari masyarakat serta hasil verifikasi lanjutan. KPU Melawi berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas data pemilih demi kelancaran proses demokrasi yang jujur dan adil.

Sebagai bagian dari tahapan Pilkada 2024, KPU Melawi akan terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengecekan data pemilih dan proses pendaftaran pemilih. Diharapkan, dengan keterlibatan aktif dari masyarakat, Pemilu 2024 di Kabupaten Melawi dapat berjalan dengan lancar, tanpa ada hambatan yang berarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250