JURNALKALBARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi mengumumkan hasil seleksi tertulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman ini disampaikan berdasarkan Keputusan KPU Melawi Nomor 12/PP.04.2-Pu/6110/4/2024 yang dikeluarkan pada Kamis, 9 Mei 2024.
Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi, dalam pengumuman ini menyampaikan bahwa hasil seleksi tertulis calon PPK telah diumumkan dan dapat diakses secara online.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang telah mengikuti seleksi tertulis ini. Pengumuman hasil seleksi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa anggota PPK yang terpilih memiliki kapasitas dan integritas yang diperlukan untuk menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Melawi,” ujar Irfan.
Hasil seleksi tertulis calon anggota PPK dapat diakses oleh publik melalui tautan berikut: https://bit.ly/hasilseleksitertulisppkmelawi. Irfan menjelaskan bahwa hanya peserta yang memenuhi standar nilai dan kriteria yang telah ditentukan yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu wawancara.
Irfan Affandi menambahkan, bagi peserta yang lulus seleksi tertulis, tahapan selanjutnya adalah meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK dan seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 13 Mei 2024. Peserta yang lulus seleksi tertulis diminta untuk mempersiapkan diri dengan baik dalam mengikuti proses wawancara.
“Kami berharap seluruh calon PPK yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis dapat menjalani tahapan wawancara dengan serius dan menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas pemilu,” ujar Irfan.
Irfan juga mengingatkan bahwa proses seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota PPK yang terpilih memiliki kualitas dan kemampuan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Proses ini dilakukan dengan transparan dan akuntabel, dengan tujuan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 yang adil, bersih, dan terpercaya.