Berita  

KPU Melawi Terima Pendaftaran Pasangan Dadi-Malin

banner 728x250

JURNALKALBARNEWS.COM,- Sejak dibukanya pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi baru menerima satu pasangan Bacalon.

Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dibuka sejak tanggal 27-29 Agustus 2024, di hari kedua KPU Melawi menerima pendaftaran dari Bacalon Pasangan Damai atau H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Calon Bupati beserta Malin, Calon Wakil Bupati. Rabu (28/8/24) di Aula rapat KPU Melawi.

Ketua KPU Kabupaten Melawi Irfan Affandi sampaikan sejak kemarin dari tanggal 27-29 Agustus 2024 memasuki tahapan pendaftaran pencalonan untuk Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Melawi tahun 2024.

“Pada hari kedua baru ada pendaftaran atas nama Bapak H. Dadi Sunarya dan Bapak Malin, sebagaimana proses yang tadi telah kita jalankan dan statusnya juga sudah diterima sebagai Bakal Pasangan Calon, selanjutnya kami akan melaksanakan uji Kesehatan, untuk pelaksanaan kami sudah bekerjasama dengan RS Sudarso di Pontianak,” ungkap Irfan.

Irfan juga katakan, Karena pihaknya hanya menerima kelengkapan Pasangan Calon, maka berkas berupa dokumen Bacalon selanjutnya juga akan kami bawa kedalam verifikasi admistrasi dilaksanakan oleh kami selanjutnya.

“Kami juga masih menungu pendaftaran Bacalon lain yang juga akan akan mendaftarkan ke KPU Melawi. Per hari ini kami juga belum mendapatkan surat dari pasangan calon lain terkait proses pendaftaran, karena satu hari sebelum proses pendaftaran kami seharusnya sudah menerima surat dari tim atau bakal pasangan calon ke KPU,” ungkapnya.

Terakait perpanjangan waktu pendaftaran, Irfan Affandi katakan bahwa KPUD Kabupaten Melawi masih berkoordinasi ketingkat atas, bila dimungkinkan adanya perpanjangan pendaftaran.

Ditanya tentang kesiapan, Irfan katakan, Kesiapan KPU Melawi terkait tahapan-tahapan, saat ini sudah melakukan proses pendaftaran, sebagaimana kewajiban KPU pertama melayani memalui pendaftaran daftar pemilih sampai pada proses Data Pemilih Sementara dan masing berlangsung sampai nanti pada Data Pemilih Tetap.

Ketua KPU Melawi juga sampaikan himbauan dan harapan kepada masyarakat Kabupaten Melawi Pilkada Serentak tahun 2024 yang bukan hanya menjadi agenda Kabupaten namun juga menjadi agenda nasional.

“Selayaknya dan semestinya kita dalam mensukseskan agenda tersebut dengan bersama keajiban menjadi pemilih, kalaupun belum terdaftar dalam DPS silahkan untuk mengecek di Cekdptonline.co.id. Silahkan guna hak pilihnya dengan sebaik baiknya, kami juga berharap keamanan, kondusifitas kitapada proses Pilkada dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250