JURNALKALBARNEWS.COM – Proses pleno rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Menukung akhirnya tuntas pada Minggu (1/12) dini hari. Rekapitulasi ini dimulai pada Jumat (29/11) lalu dan berlangsung selama beberapa hari.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Menukung, Arobianto, menyampaikan bahwa rekapitulasi suara di tingkat PPK berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti.
“Proses berjalan lancar. Pada hari Jumat kemarin, kami menyelesaikan 12 desa, dan kemudian lanjut ke tujuh desa pada hari Sabtu,” ujarnya.
Kecamatan Menukung meliputi 19 desa dengan total 61 TPS yang semuanya telah selesai dihitung.
Arobianto, yang akrab disapa Robin, juga mengungkapkan bahwa pleno rekapitulasi ini dihadiri oleh saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon untuk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Melawi, serta saksi dari paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.
“Dari pihak saksi pasangan calon nomor urut 1 (Kluisen-Iif), mereka tidak menandatangani Berita Acara (BA) D Hasil KWK, namun proses tetap kami lanjutkan,” kata Robin.
Hasil rekapitulasi suara di Kecamatan Menukung kini sedang dalam perjalanan menuju KPU Melawi bersama seluruh logistik Pilkada untuk diproses lebih lanjut. Berikut adalah hasil rinci rekapitulasi suara:
• Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Melawi:
• Pasangan nomor urut 1, Kluisen-Iif, meraih 5.162 suara.
• Pasangan nomor urut 2, Dadi-Malin, meraih 8.347 suara.
• Suara tidak sah tercatat sebanyak 222 suara.
• Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar:
• Pasangan Sutarmidji-Didi meraih 3.481 suara.
• Pasangan Norsan-Krisantus memperoleh 9.593 suara.
• Pasangan Muda-Jakius meraih 402 suara.
• Suara tidak sah tercatat sebanyak 253 suara.
Dari total pemilih terdaftar di Kecamatan Menukung sebanyak 14.274 orang, sebanyak 13.729 pemilih telah menggunakan hak pilihnya. Dengan berakhirnya proses pleno rekapitulasi ini, PPK Menukung berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar hingga penetapan hasil di tingkat kabupaten.