Blog  

Pemdes Sungai Bakau Besar Darat Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas LKD Tahun 2025

banner 728x250

 

 

Pontianak, Kalbar,Jurnalkalbarnews.com Pemerintah Desa Sungai Bakau Besar Darat, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) tahun 2025. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Desember 2025, bertempat di Hotel Maestro Pontianak.

 

Pelatihan ini diikuti 46 peserta yang terdiri dari unsur Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Posyandu, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

 

Kepala Desa Sungai Bakau Besar Darat, Ahmad, mengatakan bahwa pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas lembaga desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia menilai kegiatan ini sebagai langkah penting memperkuat sinergi di tingkat desa.

 

“LKD adalah ujung tombak pelayanan dan pembinaan masyarakat. Kami berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tugas serta tanggung jawabnya,” ujar Ahmad, Jumat (5/12/2025).

 

Ia juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa sangat penting untuk mendukung pelayanan publik dan menjaga kondusivitas lingkungan.

 

Semakin kuat lembaga desa kita, semakin baik tata kelola dan pelayanan yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sungai Bakau Besar Darat, Ardi, menyampaikan bahwa LKD memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan desa. Menurutnya, LKD merupakan jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

 

“Dengan adanya peningkatan kemampuan, diharapkan bapak-ibu dapat berperan aktif membantu meningkatkan pembangunan desa,” ujarnya.

 

Ardi juga menegaskan bahwa pelaksanaan pelatihan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memperkuat sumber daya manusia di tingkat kelembagaan.

 

Plt Camat Sungai Pinyuh, Ngatmo, turut mengapresiasi terlaksananya pelatihan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan bagian dari reformasi birokrasi di tingkat desa.

 

“Pemerintah desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Sudah seharusnya perangkat desa memiliki kemampuan memadai, memahami regulasi, mampu menggunakan teknologi, dan memiliki etika pelayanan,” ungkapnya.

 

Ngatmo juga membagikan pengalaman terkait pentingnya musyawarah desa (musdes), perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat, serta penggunaan dana desa yang bijak dan tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya penyusunan laporan yang tertib dan akurat sebagai bentuk akuntabilitas publik.

 

“Pelatihan ini bukan akhir, tapi awal dari transformasi desa yang lebih baik. Kita butuh aparatur yang cerdas, jujur, dan bekerja dengan ikhlas,” pungkasnya.

 

Penulis : Wandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250