SEKADAU, Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian online, Polsek Sekadau Hilir melalui Unit Binmas menggelar sosialisasi yang menyasar kalangan remaja.
Kegiatan ini berlangsung di salah satu warung kopi di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Rabu (21/8/2024). Lokasi ini dipilih karena sering menjadi tempat bersantai bagi para remaja, sehingga dianggap strategis untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
Dalam sosialisasi tersebut, Kanit Binmas Polsek Sekadau Hilir, Aiptu Zulfikar, tidak hanya memberikan pemahaman langsung kepada karyawan warung kopi tentang bahaya judi online, tetapi juga menempelkan pamflet berisi imbauan Kamtibmas dengan pesan “Stop Judi Online.”
Polsek Sekadau Hilir berharap, melalui langkah ini, masyarakat, terutama para remaja, dapat lebih memahami risiko dari aktivitas perjudian daring yang telah menjadi keluhan dan meresahkan masyarakat.
“Kami ingin mengingatkan generasi muda bahwa judi online tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berdampak negatif bagi keluarga dan lingkungan sekitar. Dengan sosialisasi ini, kami berharap mereka lebih bijak dalam menggunakan teknologi,” ujar Aiptu Zulfikar.
Selain menempelkan pamflet, Aiptu Zulfikar juga memberikan tips kepada karyawan warung kopi tentang cara mencegah judi online, seperti memantau penggunaan internet di lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Judi online dapat dicegah dengan mengedukasi masyarakat tentang bahayanya, memantau penggunaan internet di sekitar, serta melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang,” pesannya.
“Penting juga bagi kita semua untuk bijak dalam menggunakan teknologi, agar tidak terjebak dalam praktik-praktik ilegal yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Publis: Sanawiyah