Blog  

Terkait Isu Penggerebekan Dan Bukti 5 Koligram Sabu Tidak Benar

banner 728x250

 

mapolres melawi

Melawi,Kalbar.jurnalkalbarnews.com

oknum anggota Polres Melawi berinisial MG (31) diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat pada Kamis (16/10/2025) terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika jenis sabu. Penjemputan dilakukan di Asrama Polisi (Aspol) Polres Melawi, Jalan Provinsi KM 10 Nanga Pinoh–Sintang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.

 

Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Humas Polres Melawi Aiptu Samsi, membenarkan bahwa MG merupakan anggota aktif Polres Melawi yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Polda Kalbar.

 

“Benar, MG merupakan anggota Polres Melawi. Namun perlu kami luruskan, tidak ada penggerebekan seperti yang diberitakan. Yang bersangkutan dijemput oleh tim Ditresnarkoba Polda Kalbar berdasarkan koordinasi pimpinan,” jelas Aiptu Samsi mewakili Kapolres Melawi, Sabtu (18/10/2025).

 

Menurut Samsi, proses penjemputan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Ia juga menegaskan bahwa pemberitaan di sejumlah media yang menyebut adanya penangkapan disertai barang bukti 5 kilogram sabu tidak benar.

 

“Tidak benar ada penggerebekan dengan barang bukti 5 kilogram sabu. Kami tidak pernah tahu berapa jumlah barang bukti yang diamankan, karena seluruh proses penanganan perkara ini ditangani langsung oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar,” tegasnya.

 

Berdasarkan informasi dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, kasus ini berawal dari laporan Bea Cukai Kanwil Pontianak yang menemukan paket mencurigakan di salah satu ekspedisi di Pontianak. Setelah dilakukan penyelidikan, paket tersebut diduga dikirim oleh MG melalui J&T Cabang Melawi, berisi lima klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 523 gram.

 

Tim Subdit 1 Ditresnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan rekaman CCTV dan mengidentifikasi MG sebagai pengirim paket. Berdasarkan hasil penyelidikan itu, Ditresnarkoba Polda Kalbar berkoordinasi dengan pimpinan Polres Melawi untuk menjemput yang bersangkutan di Aspol.

 

“Langkah yang diambil sepenuhnya merupakan kewenangan Ditresnarkoba Polda Kalbar. Kami di Polres Melawi mendukung penuh setiap proses hukum dan menyerahkan seluruh penanganannya ke Polda,” tambah Aiptu Samsi.

 

Kapolres Melawi juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menegakkan disiplin dan integritas anggota Polri di jajarannya.

 

“Kami sangat menyesalkan adanya dugaan keterlibatan anggota dalam kasus narkoba. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, apalagi yang merusak citra institusi. Kami percayakan proses penyidikan sepenuhnya kepada Ditresnarkoba Polda Kalbar,” tegas AKBP Harris Batara Simbolon dalam keterangannya.

 

Hingga saat ini, tersangka MG telah dibawa ke Polda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami jaringan dan sumber asal narkotika yang diduga dikirim tersangka

publis:Sanawiyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250