Blog  

Sat Polairud Polres Ketapang Imbau Pedagang Ikan Tak Gunakan Formalin dan Jaga Kelestarian Lingkungan Perairan

banner 728x250

 

 

Ketapang,Kalbar.jurnalkalbarnews.com

Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan perairan, Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasat Polairud) Polres Ketapang, AKP Maryono, melalui personelnya Aiptu Turdi, melaksanakan patroli perairan serta kegiatan sambang kepada pedagang ikan lokal, Pada hari Senin, 28 Juli 2025.

 

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Turdi menyambangi salah satu pedagang ikan setempat, Bapak Aji, guna menyampaikan imbauan penting terkait larangan penggunaan bahan pengawet berbahaya seperti formalin pada produk perikanan.

 

“Penggunaan formalin sebagai pengawet ikan sangat membahayakan kesehatan konsumen dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terdapat sanksi tegas bagi pelanggar,” ujar Aiptu Turdi dalam himbauannya.

 

Selain itu, Polairud juga mengajak para pelaku usaha perikanan untuk turut menjaga kelestarian lingkungan perairan dengan tidak membuang limbah sembarangan yang dapat mencemari ekosistem laut dan sungai.

 

Aiptu Turdi juga menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah pesisir. “Apabila terjadi konflik atau perselisihan baik antar pedagang maupun dengan masyarakat sekitar, kami mengimbau agar segera dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti secara tepat dan profesional,” tambahnya.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Ketapang dalam membina komunikasi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat pesisir, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan serta kelestarian sumber daya alam di wilayah perairan Kabupaten Ketapang.

 

publis: Sanawiyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250