Blog  

Polsek Meliau Tangkap Pemuda Pengedar Sabu di Desa Kuala Buayan: Barang Bukti 4,56 Gram Diamankan

banner 728x250

 

 

Sanggau,Kalbar.jurnalkalbarnews.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan dilakukan di Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Kamis malam, 17 April 2025.

 

Pria berinisial AS alias I (22), yang merupakan warga setempat dan belum memiliki pekerjaan tetap, diamankan sekitar pukul 19.00 WIB di ruang tamu rumah milik seseorang berinisial D.

 

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh personel Polsek Meliau setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan atas laporan dari masyarakat.

 

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 18.00 WIB mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di desa tersebut. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim lapangan.

 

“Begitu kami memperoleh informasi yang kredibel, tim segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan melakukan pemantauan singkat. Sekitar pukul 19.00 WIB, kami melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian,” jelas AKP Supariyanto dalam keterangannya.

 

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti utama ditemukan di dalam saku celana yang dikenakan pelaku pada saat itu.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian antara lain lima kantong plastik bening berklip yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto mencapai 4,56 gram, satu bundel kantong plastik bening kosong, satu kotak berwarna hitam, dua potongan lakban hitam, satu sobekan tisu, satu sendok kecil yang terbuat dari pipet plastik berwarna putih, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

 

Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Meliau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan intensif terhadap pelaku tengah dilakukan untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

 

Kapolsek Meliau menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau guna pelimpahan perkara agar dapat ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pelaku saat ini masih dalam penahanan Polsek Meliau untuk kebutuhan penyidikan lanjutan.

 

“Penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Meliau. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di daerah ini,” tegas AKP Supariyanto.

 

Lebih lanjut, Kapolsek Meliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Ia berharap masyarakat tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

 

“Kami sangat mengandalkan kerja sama dari masyarakat. Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari partisipasi warga yang peduli terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Bersama, kita bisa menciptakan Meliau yang bebas dari narkotika,” pungkasnya.

 

Dengan adanya penangkapan ini, Polsek Meliau berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Meliau dan sekitarnya.

(Dny Ard / Hms Res Sgu)

 

Publis: Sanawiyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250