Ketapang, Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pengawasan dan pengecekan senjata api dinas (senpi) anggota Polres Ketapang pada Senin (23/12/2024) Pukul 08.00 wib, di Halaman Mapolres Ketapang jalan Brigjend Katamso Nomor 01 Ketapang. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan senjata api dinas oleh anggota Polri, serta memastikan seluruh senjata api dalam kondisi layak digunakan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres, Kanit Propam, Kasi Was, Pejabat Utama Polres lainnya serta personel bagian inventarisasi senjata api. Seluruh personel Polres Ketapang pemegang senjata api dinas diwajibkan hadir untuk menyerahkan senjatanya untuk diperiksa secara menyeluruh mulai dari perlengkapan administrasi izin pemegang senjata hingga kondisi fisik senjata.
“ Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin dan prosedural yang kami lakukan untuk memastikan senjata api dinas digunakan sesuai prosedur dan bertanggung jawab. Kami berupaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan personel Polres Ketapang selalu mematuhi aturan sesuai peruntukannya,” Ujar AKBP Setiadi.
Kapolres Ketapang juga menegaskan, senjata api dinas hanya digunakan untuk tugas kepolisian yang sah dan tidak boleh disalahgunakan dalam keadaan apapun. Itupun ada aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus di taati dan dilaksanakan. Personel yang tidak dapat memenuhi standar penggunaan senjata api, baik secara administratif maupun psikologis, akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan. Satu persatu personel yang memegang senjata api dinas pun diperiksa oleh Kapolres, Kasi Propam dan petugas Paminal Polres Ketapang.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas sebagai aparat penegak hukum. “ Senjata api adalah tanggung jawab dan amanah yang besar. Oleh karena itu, kami berharap seluruh personel dapat menjunjung tinggi disiplin dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
Kegiatan pengawasan dan pengecekan ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Ketapang dalam mewujudkan pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan PRESISI. Kegiatan ini juga salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api dinas. Kapolres menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan juga insidentil di seluruh jajarannya.
Publis:Sanawiyah