JURNALKALBARNEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi telah menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Melawi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan hasil ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung di Gedung Serba Guna Nanga Pinoh, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Dalam hasil rekapitulasi tersebut, paslon nomor urut 1, Kluisen dan Iif Usfayadi, berhasil memperoleh 44.185 suara, atau 33,4% dari total suara sah yang masuk. Sementara itu, paslon nomor urut 2, Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Malin, meraih 88.083 suara, atau 66,6% dari total suara sah yang ada.
Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi, mengungkapkan bahwa jumlah total pemilih yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024 mencapai 135.362 suara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 132.268 suara dinyatakan sah, sementara 3.094 suara lainnya tercatat sebagai suara tidak sah.
Dengan penetapan ini, proses penghitungan suara untuk Pilkada Kabupaten Melawi 2024 telah selesai, dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU.
Dengan susunan ini, informasi disampaikan secara terstruktur, memudahkan pembaca memahami hasil rekapitulasi suara dan tahapan yang telah dilalui dalam proses Pilkada 2024.