JURNALKALBARNEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi mengumumkan hasil penetapan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman ini disampaikan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Melawi Nomor 15/PP.04.2-Pu/6110/4/2024 pada Selasa, 14 Mei 2024.
Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, dalam pengumuman tersebut menyampaikan bahwa hasil seleksi wawancara calon anggota PPK telah ditetapkan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang telah mengikuti proses seleksi dengan serius. Pengumuman ini menandai akhir dari tahapan seleksi calon anggota PPK, dan kami berharap bahwa mereka yang terpilih dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan profesionalisme,” ujar Irfan.
Hasil penetapan seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/hasilwawancarappk_melawi. Irfan menjelaskan bahwa calon yang dinyatakan lolos seleksi wawancara kini telah resmi terpilih sebagai anggota PPK yang akan bertugas selama Pilkada 2024.
Proses Seleksi yang Transparan dan Profesional
Irfan menekankan bahwa proses seleksi ini dilakukan dengan penuh ketelitian, transparansi, dan profesionalisme.
“Kami memastikan bahwa hanya calon anggota PPK yang memiliki integritas dan kemampuan yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 yang adil dan jujur yang terpilih. Kami berterima kasih kepada seluruh calon yang telah berpartisipasi dalam seleksi ini,” tambahnya.
“Dengan penetapan ini, para anggota PPK yang terpilih akan segera dilantik dan menjalani tugas dan tanggung jawab mereka dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di tingkat kecamatan. Irfan berharap agar seluruh anggota PPK yang terpilih dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Melawi,” pungkasnya.