JURNALKALBARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi telah mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor 21/PL.02.2-Pu/6110/2/2024, sesuai dengan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, menyatakan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari proses transparansi dalam tahapan Pilkada.
“Kami ingin masyarakat mengetahui hasil penelitian administrasi calon yang akan bertarung pada Pilkada 2024. Proses ini kami laksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya pada Kamis (13/9/2024).
Berikut hasil penelitian administrasi pasangan calon:
• H. Dadi Sunarya Usfa Yursa (Calon Bupati): Memenuhi Syarat
• Malin, S.H. (Calon Wakil Bupati): Memenuhi Syarat
• Drs. Kluisen (Calon Bupati): Memenuhi Syarat
• Iif Usfayadi, ST., M.Sos. (Calon Wakil Bupati): Memenuhi Syarat
Irfan Affandi menjelaskan bahwa status “Memenuhi Syarat” diberikan setelah dilakukan verifikasi dokumen secara cermat oleh KPU Kabupaten Melawi.
“Hasil ini bukan merupakan akhir dari proses, karena masyarakat masih dapat memberikan masukan atau tanggapan terhadap pasangan calon sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Cara Memberikan Masukan dan Tanggapan
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait pasangan calon mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024 melalui dua cara sebagai berikut:
1. Melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan di https://infopemilu.kpu.go.id dengan langkah-langkah berikut:
• Pilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah.”
• Pilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah.”
• Pilih pasangan calon yang akan diberikan masukan.
• Isi data identitas pemberi masukan.
• Tulis uraian masukan atau tanggapan, dan unggah dokumen pendukung seperti KTP-el.
• Tekan tombol “SUBMIT.”
2. Datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Melawi di Jalan Provinsi Nanga Pinoh – Kota Baru Km.7, Kelakik, Kecamatan Nanga Pinoh, dengan langkah-langkah berikut:
• Mengisi daftar hadir.
• Menyerahkan formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK beserta fotokopi KTP-el dan dokumen pendukung.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Helpdesk Pencalonan KPU Kabupaten Melawi melalui WhatsApp di nomor 081258156067 atau 085163629087.
“Kami mengundang seluruh masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon Bupati dan Wakil Bupati. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Irfan.
Pengumuman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam mencermati dan menilai calon pemimpin Kabupaten Melawi untuk lima tahun ke depan.