JURNALKALBARNEWS.COM- KPU Melawi Umumkan Daftar Tim Kampanye dan Petugas Penghubung Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi secara resmi mengumumkan daftar Tim Kampanye dan Petugas Penghubung untuk masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Melawi 2024. Pengumuman ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai siapa saja yang terlibat dalam tim kampanye pasangan calon.
Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi, menjelaskan bahwa masyarakat perlu mengetahui nama-nama tim kampanye agar proses pilkada berjalan dengan transparan.
“Masyarakat harus tahu siapa saja yang tergabung dalam tim kampanye, agar proses ini berjalan dengan transparansi,” ujar Irfan pada Sabtu (28/9/2024).
Irfan menambahkan bahwa pengumuman ini juga mencakup petugas penghubung yang akan berperan sebagai penghubung resmi antara KPU dan pasangan calon. Petugas ini bertugas khususnya dalam koordinasi teknis selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Kami mengumumkan Tim Kampanye dan Petugas Penghubung dari masing-masing pasangan calon. Mereka akan berperan penting dalam kelancaran komunikasi selama tahapan Pilkada,” jelasnya.
Sebagai langkah transparansi, Irfan menegaskan bahwa jika terjadi perubahan dalam tim kampanye atau petugas penghubung, maka perubahan tersebut wajib dilaporkan ke KPU dan diumumkan kembali sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dari KPU terkait pelaksanaan kampanye dan tahapan Pilkada,” pungkas Irfan.