SEKADAU, Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Polres Sekadau melaksanakan pengawalan ketat terhadap dokumen hasil rapat pleno dan penetapan rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur dan Bupati Sekadau dalam Pilkada Serentak 2024. Dokumen tersebut dikirimkan dari gudang logistik KPU Sekadau menuju Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa pengawalan berlangsung pada Rabu (4/12) siang. Sebanyak delapan personel Polres Sekadau, yang dipimpin oleh Kasubbag Kerma Bagops Polres Sekadau IPTU Imam Widiatmoko, mengawal dokumen menggunakan dua unit kendaraan dinas dari Sat Samapta dan Satlantas.
“Pengawalan ini dilakukan dengan ketat untuk memastikan dokumen hasil pleno, yakni formulir D, tetap aman dari potensi gangguan keamanan,” ujar AKP Agus.
Rombongan yang terdiri atas Ketua KPU Sekadau, Ketua Bawaslu Sekadau, serta beberapa anggota, tiba di Kantor KPU Provinsi Kalbar pada Kamis (5/12/2024) pagi tanpa hambatan. Dokumen formulir D, yang memuat hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten, diserahkan kepada KPU Provinsi Kalbar untuk diproses lebih lanjut.
“Pengamanan dan pengawalan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Kapuas Polres Sekadau, yang bertujuan untuk menjaga dan memastikan dokumen penting Pilkada 2024 tiba di tujuan dengan aman,” pungkasnya.
Publis: Sanawiyah