Melawi,Kalbar.jurnalkalbarnews.com
*Polres Melawi Polda Kalbar* – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Melawi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kali ini, melalui layanan Call Center 110, polisi bergerak cepat membubarkan kerumunan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Pinoh–Kota Baru KM 7, Kabupaten Melawi, Senin (2/11/2026).
Laporan tersebut diterima Operator 110 SPKT Polres Melawi sekitar pukul 17.50 WIB. Masyarakat melaporkan adanya sejumlah pemuda yang berkumpul di sekitar area Pemakaman Mawar dan depan Kantor Bupati Melawi.
Menindaklanjuti laporan itu, Pamapta III Aiptu Dedi Apriadi, Pawas, personel piket penjagaan, piket fungsi Satlantas serta personel Polsek Nanga Pinoh langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan langkah antisipasi.
Petugas melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pemuda agar tidak melakukan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, petugas juga memberikan perhatian terhadap aktivitas berkumpulnya sejumlah pemuda dan pemudi di area Pemakaman Mawar. Polisi mengingatkan bahwa pemakaman merupakan tempat yang sakral dan harus dihormati, sehingga tidak semestinya dijadikan lokasi tongkrongan atau aktivitas yang tidak pada tempatnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan nasihat kepada sejumlah pemuda yang masih berstatus pelajar. Mereka diminta menyadari kesalahan, menyampaikan permohonan maaf serta membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi Aipda Arbain, Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K. menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Polres Melawi juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada sore hingga malam hari.
“Jangan sampai keinginan untuk berkumpul dan mencari kesenangan justru berujung pada tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Keselamatan adalah yang utama. Kami mengajak generasi muda untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif dan tidak terlibat balap liar,” demikian imbauan yang disampaikan.
Polres Melawi mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110. Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.
*Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Melawi Aman dan Kondusif*
Humas Res Mlw (Arb).
(Sanawiyah)



