SEKADAU,Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan truk Mitsubishi light truck terjadi di Jalan Merdeka Timur, dekat Lapangan Tenis, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban berinisial R (29), warga Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, mengalami luka robek dan benturan pada bagian kepala. Sementara itu, pengemudi truk berinisial EH (21) dan penumpangnya, MG (17), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Sekadau Hilir, tidak mengalami luka.
Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, truk yang dikemudikan EH bersama penumpangnya melaju dari arah Pontianak menuju Sintang, sedangkan Honda Beat yang dikendarai R datang dari arah berlawanan.
Menurut Iwan, saat kedua kendaraan berpapasan, pengemudi truk sempat memberikan isyarat lampu dan berusaha menghindar ke arah kanan. Namun, jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat menyebabkan tabrakan tidak dapat dihindari.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Beat meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan,” ujar Iwan.
Warga yang berada di sekitar lokasi turut membantu petugas mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit. Personel Satlantas Polres Sekadau juga melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mendata pihak-pihak yang terlibat dan saksi untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Terkait kejadian tersebut, Iwan mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, tetap berada di jalur yang semestinya, serta meningkatkan kewaspadaan ketika berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan berkendara dengan tertib guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
(Sanawiyah)



