PONTIANAK,Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Menanggapi peristiwa dugaan tindak kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa saat berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Polda Kalbar tegaskan akan lakukan penyelidikan, Rabu (28/10).
Peristiwa yang terjadi pada 20 Oktober 2026 lalu berawal saat mahasiswa membakar ban di halaman kantor gubernur dan menghalangi Satpol PP serta LSM yang mencoba memadamkan api. Ketegangan tersebut berlanjut menjadi perkelahian hingga berlanjut ke bundaran Digulis.
Menyikapi ini, Kabidhumas Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Kalbar tengah melakukan pendalaman.
“Demokrasi menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, Polda Kalbar juga bertanggung jawab memastikan bahwa kebebasan tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum atau kelompok tertentu untuk memprovokasi kerusuhan maupun mengganggu stabilitas keamanan di Kalimantan Barat. Saat ini, Polda Kalbar masih mendalami dan melakukan penyelidikan, tidak hanya pada kejadian fisik di lapangan, tetapi juga akan mengusut dugaan keterlibatan aktor intelektual serta penyandang dana di balik mobilisasi massa tersebut,” tegas Bambang.
Saat ini, proses penyelidikan oleh Polda Kalbar masih terus berjalan guna mengumpulkan bukti-bukti materiil serta memeriksa saksi-saksi terkait untuk menyingkap konstruksi perkara secara utuh.
(Sanawiyah)



