KETAPANG,Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Polres Ketapang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli dan razia tempat hiburan malam dalam rangka mengantisipasi serta menegakkan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ketapang. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu dini hari (25/10/2026), dengan sasaran salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata kepolisian dalam mencegah peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan diawali dengan apel malam di halaman Mapolres Ketapang yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Dewa Made Surita, S.H., didampingi personel Satresnarkoba, Satlantas, serta personel yang tergabung dalam KRYD dan UKL Regu IX. Petugas kemudian melaksanakan patroli dan pemeriksaan di tempat-tempat hiburan di sekitar kota ketapang.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, memeriksa kelengkapan perizinan tempat usaha, serta melakukan tes urine terhadap karyawan dan pengunjung. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua orang yang menjalani tes urine, keduanya dinyatakan negatif narkotika.
Kapolres Ketapang menambahkan bahwa pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan secara rutin dan terukur. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kegiatan KRYD berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
#PolisiBersamaMasyarakat #PolriHumanis #SalamPolisi #PolresKetapang
(Sanawiyah)



