Blog  

Polisi Masuk Kelas Saat MPLS, Ingatkan Siswa Baru SMKN 1 Belitang Bahaya Bullying

banner 728x250

 

 

 

SEKADAU,Kalbar.jurnalkalbarnews.com

Puluhan peserta didik baru SMKN 1 Belitang, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, mengikuti penyuluhan tentang bahaya bullying dan kenakalan remaja yang disampaikan personel Polsek Belitang dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (14/7/2025).

 

MPLS merupakan kegiatan yang bertujuan membantu siswa baru mengenal lingkungan sekolah, tata tertib, budaya belajar, hingga membentuk karakter positif sejak awal memasuki jenjang pendidikan. Melalui momentum tersebut, Polsek Belitang mengedukasi para siswa agar memahami dampak bullying sekaligus pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan saling menghargai.

 

Penyuluhan dipimpin Kanit Binmas Polsek Belitang AIPTU Suprianto didampingi Bhabinkamtibmas Desa Maboh Permai Brigpol Elfriza Ramanda serta Briptu Aditya Yogi Yogaswara. Materi yang disampaikan meliputi bentuk-bentuk bullying, dampak kenakalan remaja, hingga langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah.

 

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para peserta didik tampak menyimak materi yang ditampilkan melalui layar presentasi bertajuk “Perundungan/Bullying”, sementara personel Polri turut membuka sesi diskusi agar para siswa lebih memahami persoalan tersebut.

 

Kapolsek Belitang IPDA Fahrurrazi mengatakan, kehadiran polisi dalam kegiatan MPLS merupakan bagian dari kegiatan preemtif untuk membangun kesadaran hukum dan karakter positif di kalangan pelajar sejak hari pertama mereka memasuki lingkungan sekolah.

 

“MPLS menjadi momentum yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, saling menghormati, dan mencegah perilaku bullying. Kami ingin siswa baru memahami bahwa perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial, dapat berdampak serius terhadap korban dan juga memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya,” kata IPDA Fahrurrazi saat diwawancarai, Rabu (15/7).

 

IPDA Fahrurrazi menjelaskan, bullying tidak selalu berupa kekerasan fisik. Ejekan, penghinaan, pengucilan, hingga penyebaran konten yang mempermalukan seseorang di media sosial juga termasuk bentuk perundungan yang harus dihindari.

 

Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. Karena itu, Polsek Belitang mengajak guru, orang tua, dan para siswa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari bullying.

 

“Kami juga mengimbau pihak sekolah agar terus meningkatkan pengawasan terhadap siswa serta mendorong mereka untuk berani melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan perundungan. Pencegahan akan lebih efektif jika seluruh elemen sekolah terlibat,” pungkasnya.

Sanawiyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250