Blog  

Polres Sekadau Imbau Warga Cermat Sebelum Memberikan Sumbangan

banner 728x250

 

 

 

SEKADAU,Kalbar.jurnalkalbarnews.com

Polres Sekadau mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan memastikan kebenaran suatu kegiatan sebelum memberikan sumbangan, khususnya apabila ada pihak yang mengatasnamakan kegiatan sosial maupun pembangunan lingkungan.

 

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait seorang pria yang diduga berkeliling meminta sumbangan dengan membawa buku menyerupai proposal pembangunan jalan di RT 25/RW 05, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Pamapta III Polres Sekadau AIPTU Oky bersama anggota piket fungsi Polres Sekadau melakukan pengecekan ke lokasi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas berkoordinasi dengan Ketua RT dan warga setempat untuk mengumpulkan keterangan.

 

Hasil pengecekan diketahui pria tersebut memang sempat mendatangi sejumlah rumah warga dengan mengaku menggalang dana untuk pembangunan jalan di lingkungan RT 25/RW 05. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti legalitas maupun persetujuan kegiatan tersebut dari Ketua RT maupun Pemerintah Desa Mungguk.

 

Selain itu, warga menyampaikan bahwa aktivitas pria tersebut sempat terekam kamera CCTV di kawasan RT 25. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Ketua RT dan warga setempat, diketahui pula terdapat warga yang telah memberikan sumbangan kepada pria tersebut.

 

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu kebenaran suatu kegiatan sebelum memutuskan untuk memberikan bantuan atau sumbangan.

 

“Masyarakat diharapkan memastikan terlebih dahulu kepada Ketua RT, pemerintah desa, atau pihak yang berwenang mengenai kebenaran kegiatan tersebut sebelum memberikan sumbangan. Langkah ini penting untuk menghindari kesalahpahaman maupun penyalahgunaan kepercayaan,” ujar Iwan.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, atau melalui layanan Kepolisian 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, termasuk penggalangan dana yang belum jelas legalitasnya maupun hal lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Saat ini situasi di lingkungan RT 25 Desa Mungguk terpantau aman dan kondusif. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang sesuai prosedur yang berlaku,” tutup IPDA Iwan.

Sanawiyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250