Ketapang,Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolsek Simpang Dua Iptu Made Adyana.,S.H melaksanakan kegiatan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang berhak menerima di Desa Semandang Kanan dan Desa Gema, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, pada Rabu (24/06/2026).
Kegiatan bantuan sosial tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan. Dalam kegiatan ini, bantuan yang disalurkan berupa paket sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula, teh, serta mi instan.
Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat dengan harapan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari serta memberikan manfaat nyata bagi warga.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K.,M.I.K.,CPHR melalui Kapolsek Simpang Dua Iptu Made Adyana menyampaikan bahwa kegiatan bansos ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan bantuan sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri senantiasa hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai mitra yang peduli serta siap membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membangun kedekatan, memperkuat rasa kebersamaan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sanawiyah















