Blog  

Gandeng Aparatur Desa, Polsek Sandai Tegas Tertibkan Kegiatan Tambang Ilegal Di Aliran Sungai Pawan

banner 728x250

 

 

Ketapang,Kalbar.jurnalkalbarnews.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai melakukan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pada Sabtu 20 Juni 2026 Pukul 14.00 Wib, jajaran Polsek Sandai melaksanakan kegiatan penyelidikan sekaligus penertiban dugaan aktivitas PETI di aliran Sungai pawan tepatnya di Desa Sandai Kiri kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandai, IPTU Rio Fachrihadi yang didampingi 6 anggota Polsek Sandai.

 

Dalam penertiban tersebut, Kapolsek Sandai juga menggandeng perangkat Desa yaitu Kepala Dusun Kekirik Desa Sandai Kiri Sdr. Sutrisno dan Kepala Dusun Tangga Tanah Desa Sandai Kiri Sdr. Jumran untuk bersama sama melakukan peninjauan dugaan aktifitas tambang liar. Saat tim gabungan sampai di lokasi aliran sungai, tim gabungan menemukan dua buah kapal ponton beserta perangkat mesin penyedot material dari dasar Sungai. Adapun para pekerja tambang liar tersebut diduga sudah kabur melarikan diri.

 

“ Sesuai arahan bapak Kapolres Ketapang kepada kami, bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku penambangan ilegal di seluruh wilayah Hukum Polsek Sandai. Tentunya apabila masih ada pihak manapun yang melakukan kegiatan penambangan liar atau ilegal maka dengan tegas akan kami lakukan upaya hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami mohon kepada seluruh warga Masyarakat, silahkan sampaikan informasi terkait pertambangan illegal, jajaran Polsek Sandai siap bersinergi bersama pemerintahan Daerah dan TNI untuk memberantas segala bentuk tambang illegal ,” ujar IPTU Rio Fachrihadi, Senin (22/06/2026) pagi.

 

Dilanjutkannya, atas temuan dua kapal ponton yang diduga digunakan untuk pertambangan illegal tersebut, pihaknya bersepakat bersama pihak pemerintahan desa untuk melubangi atau menenggelamkan dua kapal ponton tersebut ke dasar Sungai agar tidak dapat digunakan lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kapolsek Sandai tersebut menambahkan, tambang ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial, kecelakaan kerja, hingga ancaman hukum pidana bagi para pelakunya. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika aktivitas tersebut kembali ditemukan.

Sanawiyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250