SEKADAU,Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Personel piket Pamapta Regu III SPKT Polres Sekadau bersama piket fungsi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan yang terjadi di sebuah komplek perumahan BTN di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (11/6/2026) malam.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, laporan tersebut diterima sekitar pukul 21.30 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, Pamapta III AIPTU Oky, bersama personel piket fungsi langsung mendatangi lokasi.
“Dari hasil pengecekan, keributan dipicu kesalahpahaman antara seorang warga dan pihak perusahaan pembiayaan terkait proses penagihan pembayaran kredit sepeda motor,” ujar IPDA Iwan, Jumat (12/6).
Untuk mencegah situasi berkembang, petugas kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak di kediaman Ketua RT setempat. Mediasi turut dihadiri perwakilan perusahaan pembiayaan, keluarga warga, Ketua RT, dan personel kepolisian.
“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan. Kami mengedepankan mediasi agar persoalan dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” jelasnya.
IPDA Iwan menambahkan, hasil mediasi menunjukkan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif seluruh pihak yang terlibat sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah,” pungkasnya.
Sanawiyah















