Blog  

Pamapta Polres Sekadau Bubarkan Balap Liar di Kawasan Pemda, Tiga Pelajar Diamankan

banner 728x250

l

 

 

SEKADAU,Kalbar.jurnalkalbarnews.com

Aktivitas balap liar kembali ditemukan di kawasan Komplek Pemda Jalan Merdeka Timur Km 9, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Kegiatan yang meresahkan masyarakat tersebut terungkap saat patroli yang dipimpin Pamapta I SPKT Polres Sekadau IPDA Nixon Edward Tambunan bersama anggota piket fungsi serta personel Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau menyasar lokasi yang kerap dilaporkan warga.

 

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, sejumlah remaja yang diduga terlibat balap liar langsung membubarkan diri. Namun, tiga orang di antaranya berhasil diamankan.

 

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga remaja yang masih berstatus pelajar tersebut berada di lokasi dan mengetahui adanya aktivitas balap liar yang dilakukan oleh rekan-rekannya,” jelas AKP Triyono, Selasa (5/5).

 

AKP Triyono menambahkan, petugas gabungan kemudian melakukan penelusuran dengan mendatangi rumah beberapa remaja yang diduga terlibat, namun yang bersangkutan belum berada di rumah.

 

Sebagai tindak lanjut, petugas mengarahkan para remaja tersebut untuk datang ke Pos Lantas Polres Sekadau bersama orang tua guna menjalani pembinaan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pemahaman sekaligus mencegah keterlibatan kembali dalam aktivitas yang berisiko.

 

Penertiban ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan di ruang publik, khususnya di lokasi yang kerap dimanfaatkan sebagai arena balap liar, seperti Komplek Pemda Sekadau dan kawasan Pasar Baru.

 

“Balap liar berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara rutin,” pungkas AKP Triyono.

Sanawiyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250