SINTANG,Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Aparat gabungan TNI-Polri menggelar pengamanan ketat dalam aksi damai yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Kalimantan Barat. Ratusan personel diterjunkan untuk memastikan jalannya kegiatan tetap aman dan kondusif dalam pengamanan aksi damai Agustinus Cs di PN Sintang,Senin (30/3/2026).
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menegaskan bahwa pengerahan kekuatan besar tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin independensi proses persidangan.
“Kami menurunkan kekuatan besar dalam pengamanan ini agar situasi tetap aman dan kondusif, sehingga majelis hakim dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan memutuskan perkara tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sekitar 600 personel yang dilibatkan merupakan gabungan TNI-Polri, terdiri dari Polres Sintang serta Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Polres Kapuas Hulu, Polres Melawi, Polres Sekadau, Polres Sanggau, dan Polres Landak. Selain itu, pengamanan juga diperkuat oleh personel Brimob Batalyon C Polda Kalbar.
“Seluruh personel kami ploting di titik-titik strategis untuk mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun pihak yang terlibat dalam persidangan,” tambahnya.
Sejak pagi hari, aparat telah disiagakan di sejumlah titik di sekitar PN Sintang, termasuk pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan jalannya aksi. Pengamanan dilakukan secara berlapis guna memastikan kegiatan berlangsung tertib.
Aksi damai tersebut berjalan dengan aman dan kondusif hingga selesai tanpa adanya insiden yang menonjol.
Sementara itu, Ketua PN Sintang, Imron Rosyadi, S.H., dalam apel konsolidasi menyampaikan apresiasi atas dukungan pengamanan yang telah diberikan oleh aparat.
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas upaya dan bantuan dalam mengamankan PN Sintang selama berlangsungnya proses persidangan pra peradilan serta sejak awal bergulirnya permasalahan ini,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa putusan yang diambil oleh majelis hakim sepenuhnya berdasarkan fakta persidangan.
“Putusan ini murni atas pertimbangan hakim berdasarkan pembuktian dari masing-masing pihak, bukan karena adanya tekanan atau pressure dari massa yang datang. Jadi bukan karena ada massa kemudian permohonan dikabulkan,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pengamanan kegiatan masyarakat, dengan tetap mengutamakan ketegasan terhadap pelanggaran hukum demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Sanawiyah















