Blog  

Kuasai Sabu, Seorang Pria Di Kecamatan Tumbang Titi Diamankan Polisi

banner 728x250

 

 

 

Ketapang,Kalbar.jurnalkalbarnews.com

Jajaran Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial KPC (30), warga Kecamatan Tumbang Titi, diamankan anggota Polsek Tumbang Titi lantaran kedapatan menguasai sejumlah narkoba jenis sabu di rumahnya yang berlokasi di Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang, pada Minggu (01/02/2026) Pukul 23.00 Wib.

 

Pelaku diamankan setelah petugas menerima informasi bahwa rumah pelaku sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Saat petugas mengamankan pelaku yang disaksikan perangkat warga setempat, petugas menyita dari tangan pelaku sejumlah barang bukti berupa 2 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 20,79 gram Brutto, beserta perangkat lainnya.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Tumbang Titi AKP I Made Adyana, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ketapang dan jajaran dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba. “ informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba pasti langsung kami tindak lanjuti untuk dilakukan penegakan hukum dan kami pastikan tidak ada ruang di Kabupaten Ketapang khususnya di Kecamatan Tumbang Titi ini bagi pengedar narkoba ” Ujar AKP I Made Adyana.

 

Kini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal usul barang haram tersebut serta jaringan yang terlibat dengan pelaku. Kapolsek Tumbang Titi tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada warga masyarakat yang telah bekerja sama dalam membantu Kepolisian untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Menurutnya, narkoba adalah musuh bersama untuk diberantas sampai ke akar akarnya.

Sanawiyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250