Landak,Kalbar.jurnalkalbarnews.com
Polsek Ngabang – Polres Landak – Polda Kalbar, Bhabinkamtibmas Desa Tubang Raeng, Aipda Aa Yandra, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026, yang digelar di Balai Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan Nomor: 144/01/BPD/DS-TR/2025 dan menampilkan sejumlah unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat. Turut hadir Camat Jelimpo yang diwakili Kasi Binwas Ibu Fransiska, S.IP., M.AP, Kepala Desa Tubang Raeng Aris, P3MD Kecamatan Jelimpo Antonius Federik, SH, PPL Desa Sekar Sari, perwakilan BKKBN Sulastri, SP, Temanggung Binua Sangku Atek, Ketua BPD beserta staf desa, para kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta bidan desa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa pembuka, dilanjutkan sambutan Ketua BPD yang menekankan pentingnya musyawarah dan transparansi dalam penetapan KPM BLT-DD.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tubang Raeng Aris menyampaikan bahwa pemerintah desa telah bekerja sesuai prosedur dan mengedepankan asas transparansi dalam menentukan warga yang berhak menerima bantuan. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung program penghijauan dengan menanam pohon buah-buahan di lingkungan masing-masing.
Perwakilan Camat Jelimpo menegaskan agar pengelolaan Dana Desa dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aipda Aa Yandra dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Ia memberikan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta mengingatkan bahaya narkoba dan kenakalan remaja. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah terkait pemanfaatan pekarangan pangan bergizi.
P3MD Kecamatan Jelimpo dalam Berbagainya menyampaikan bahwa alokasi Dana Desa Tahun 2026 relatif terbatas, sehingga pemerintah desa diharapkan bekerja secara profesional, transparan, dan menyalurkan dalam penyaluran penerima BLT-DD agar bantuan benar-benar diterima warga yang berkemampuan.
Dalam musyawarah tersebut, ditetapkan sebanyak 27 kepala keluarga sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Desa Tubang Raeng Tahun 2026. Kegiatan ditutup dengan doa dan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, SH, SIK melalui Kapolsek Ngabang AKP Zuanda, SH menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musdesus merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah desa sekaligus memastikan situasi tetap aman dan tertib.
“Kami mendukung penuh setiap tahapan penyaluran Dana Desa, termasuk penetapan KPM BLT-DD, agar berjalan transparan dan tepat sasaran. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga untuk memberikan edukasi hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Zuanda.
Ia menambahkan, Polsek Ngabang akan terus bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan stabilitas keamanan, sehingga setiap program pembangunan dan bantuan sosial dapat terlaksana dengan baik.
Penulis : Humas Polsek Ngabang
Sanawiyah















